DetikPrediksi, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sudah tak lagi melayani penerbangan domestik. Namun, untuk penerbangan Internasional masih buka layanan.
Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sempat diberikan dispensasi Jumat 24 April 2020 kemarin, bahwa penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi, hari ini sudah tak berlaku lagi, terutama bagi daerah yang menerapkan PSBB dan masuk zona merah.
"Seharusnya demikian. Kalau internasional masih boleh, domestik yang tidak," kata Adita saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).
Sebelumnya, Bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan nonkomersial yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
BACA JUGA :
"Untuk transportasi udara baik domestik maupun luar negeri akan berlaku pelarangan mulai 24 April hingga 1 Juni 2020, baik untuk penerbangan berjadwal maupun carter," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Adapun penerbangan yang dikecualikan ialah penerbangan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan atau wakil kenegaraan organisasi internasional, lalu organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA, penegakan hukum dan pelayan darurat petugas penerbangan, operasional kargo, serta pengangkutan medis sanitasi dan logistik bisa menggunakan pesawat penumpang untuk sementara. Navigasi udara juga tetap dibuka.
"Navigasi udara dibuka 100 persen, bandara juga tetap beroperasi untuk pelayanan penerbangan yang tadi disebutkan," kata Novie.
0 komentar:
Posting Komentar