Wacana lockdown untuk memotong alur penyebaran virus corona baru (Covid-19) terus bergulir.
Beberapa pemerintah daerah menyatakan siap jika wilayahnya harus diisolasi. Namun bagaimana dengan daerah lain?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa lockdown atau penguncian wilayah adalah kebijakan pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusat belum ada rencana ke arah sana.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, misalnya, adalah kebijakan pemerintah pusat. Dan kita belum berpikiran ke arah itu," kata Jokowi melalui unggahan di akun media sosial resminya, Senin (16/3/2020).
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan ada 7 syarat daerah bisa memutuskan untuk menutup kawasannya atau lockdown. Hal ini berdasarkan Pasal 49 Ayat 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Bab Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Wilayah.
"Untuk pembatasan wilayah atau lockdown itu dalam undang-undangnya ada tujuh yang harus dipertimbangkan, mulai dari efektivitas, tingkat epidemi, hingga pertimbangan ekonomi, sosial, budaya dan keamanan," kata Tito di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Berikut lima hal penting yang perlu disiapkan pemerintah jika lockdown diterapkan, yang dihimpun Suara.com dari berbagai sumber, Kamis (19/3/2020).
1. Anggaran
Bagaimanapun faktor ekonomi menjadi penting. Adanya anggaran yang cukup, menjamin kemaslahatan masyarakat di wilayah isolasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menyiapkan anggaran jika sewaktu-waktu ada daerah yang harus di lockdown karena Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat Konferensi APBN Kita melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020) kemarin.
“Mengenai kesiapan, pasti akan disiapkan (anggaran lockdown). BNPB kalau memutuskan suatu daerah dilakukan isolasi pasti sudah memikirkan gimana supporting growth. Bahkan, sampai memikirkan tempat yang pemukimannya cukup padat dan social distancing-nya agak sulit dilakukan,” kata Sri Mulyani.
Menurutnya, instrumen fiskal pemerintah perlu dikonsentrasikan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok serta menjamin aktivitas logistik berjalan lancar. Pemerintah masih mengkaji skenarionya.
2. Layanan kesehatan mumpuni
Hanya mengunci suatu wilayah tanpa menyediakan layanan kesehatan yang mumpuni pasien Covid-19 tidak akan cepat pulih.
Maka, fasilitas baik berupa infrastruktur, perlengkapan medis hingga tenaga kesehatan perlu dipersiapkan dengan serius. Mengingat, kualitas layanan kesehatan beberapa daerah di Indonesia tidak merata.
Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (COVID-19), dr Achmad Yurianto menyebut lockdown bukan pilihan terbaik. Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3/2020).
"Dengan fasilitas rumah sakit dan kesehatan yang tidak sama rata, artinya kita mungkin tidak siap untuk me-lockdown dan memberesi masalah ini di kota-kota lain yang terpencil?" tanya Deddy.
"Bukan sebuah pilihan terbaik kalau kita berbicara tentang lockdown. Sebenarnya sulit menempatkan bahwa kita harus lockdown. Ini masalah manajemen. Kondisinya enggak sama. Disparitasnya juga beda," jawab Yurianto.
3. Ketersediaan bahan pokok
Kebutuhan dasar manusia perlu terpenuhi jika nantinya pemerintah mengisolasi suatu daerah. Fenomena panic buying jelas harus dicegah. Ketersediaan bahan pokok tentu harus dijamin.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengklaim telah siapkan strategi jika memang pemerintah menerapkan sistem karantina wilayah.
"Kami akan minta stok ditingkatkan, mungkin akan double atau sampai jangka panjang. Jadi kita antisipasi situasi dengan situasi tersebut. Stok akan double 100 jadi 300 atau 500, ini kita antisipasi sesegera mungkin," ujar Agus kepada wartawan dalam teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Kendati demikian, Agus melihat stok bahan pokok seperti beras masih aman saat ini hingga bulan Ramadan dan Lebaran nanti. Namun komoditas bawang putih dan gula pasir stoknya terbatas.
"Pemerintah terus antisipasi ketersedian barang harga kebutuhan pokok untuk masyarakat," ucap dia.
4. Meningkatkan keamanan
Berkaca dari negara-negara lain yang telah melakukan lockdown. Faktor keamanan juga penting.
Selain mencegah tindak kejahatan, petugas keamanan juga perlu melakukan tindakan jika ada warga yang melanggar zona karantina. Misalnya di negara tetangga kita, Malaysia.
Orang-orang yang melanggar karantina di Malaysia akan dihukum 2 tahun dan dikenakan denda 200 RM atau kurang lebih Rp 694 ribu setiap harinya. Peraturan karantina itu terkait dengan keputusan lockdown yang mulai dilakukan sejak Rabu (18/3/2020).
Dilaporkan Suara Harian, pengacara Syazlin Mansor menyatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelanggar pertama dan kedua. Bagi orang yang melanggar lebih dari dua kali maka hukumannya bisa mencapai 5 tahun.
Peraturan hukuman karantina tersebut tercantum pada UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.
"Bagian 15 (1) UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit memungkinkan setiap pejabat terkait untuk memerintahkan orang-orang agar dikarantina," kata Syazlin Mansour
5. Sosialiasi
Rakyat Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama. Sosialisasi soal bahaya Covid-19 yang efektif dan tepat sasaran perlu dilakukan.
Contoh, imbauan pemerintah untuk menerapkan social distancing, mulai dari menjaga jarak dengan orang yang sakit, bekerja di rumah dan semacamnya.
Namun, imbauan ini dalam penerapannya di lapangan tampak belum efektif.
Buktinya, masih ada pejabat yang liburan ke luar negeri. Kasus lain, sejumlah kelompok agama justru tetap mengadakan acara yang mengundang jemaah atau orang dalam jumlah besar.
Itulah lima hal penting yang perlu disiapkan pemerintah jika lockdown diterapkan!
0 komentar:
Posting Komentar